Kamis, 21 Oktober 2010

Ilmu Sosial Dasar


Sekedar share ilmu dari bangku kuliahan yang sedang saya ambil ada satu mata kuliah yang namanya Ilmu Sosial Dasar. Mengutip dari beberapa sumber dapat di simpulkan bahwa Ilmu Sosial Dasar merupakan salah satu bidang ilmu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial. ISD juga bisa merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran seseorang dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan terhadap lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
Kita sebagai manusia dan makhluk sosial tentu tidak mungkin bisa memisahkan hidupnya dengan manusia lain Sudah bukan rahasia lagi bahwa segala bentuk kebudayaan, tatanan hidup, dan sistem kemasyarakatan terbentuk karena interaksi dan benturan kepentingan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Sejak zaman prasejarah hingga sejarah, manusia telah disibukkan dengan keterciptaan berbagai aturan dan norma dalam kehidupan berkelompok. Dalam kelindan berbagai keterciptaan itulah ilmu pengetahuan terbukti memainkan peranan signifikan
Ilmu pengetahuan tidak hanya dapat dipahami dalam arti sebuah hukum atau teori ilmiah sebagai hasil statis kegiatan utamanya. Ilmu pengetahuan social harus dipandang juga sebagai sebuah proses, sebuah kegiatan, dan tentu saja sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh para ilmuwan. Saya sebagai mahasiswa dan juga makhluk sosial yang akan diorientasikan untuk menjadi sosok yang peka atas permasalahan sosial kemasyarakatan diharapkan mampu larut dalam proses keterciptaan ilmu pengetahuan tersebut. Larut bukan berarti harus ikut dengan yang sudah ada, tetapi harus mampu terlibat dan membuat sesuatu yang berguna dan bermanfaat didalam proses yang terjadi. Kemampuan untuk larut tersebut harus dimulai dengan mengetahui dan memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan melalui kemampuan “membaca” berbagai hasil teori dan kajian ilmu sosial, untuk kemudian mampu melihat relevansi dan aplikasinya dengan fenomena dan problema sosial kontemporer. Pada tataran selanjutnya pemahaman itu akan menggerakkan kemampuan untuk berproses dalam keterciptaan ilmu pengetahuan.
Pada akhirnya, kita tidak harus menerima begitu saja teori dan hukum ilmiah yang telah ada, melainkan mampu melahirkan teori dan kajian-kajian atas fenomena sosial sebagai karya personal mereka.

Dikutip dan di sarikan dari RPKS Ilmu Sosial Dasar UGM, 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar